|PKBH fasya kembali melakukan pendampingan advokasi hukum di Polresta Pontianak. Pada hari Kamis (23/09/2021).
Kegiatan kali ini juga di dampingi oleh Ketua PKBH fasya yaitu Abdul Rahman, M.H selaku Advokat memaparkan bahwa pendapingan Hukum ini atas permintaan klien sendiri.
“Pendampingan ini merupakan permintaan klien nya sendiri ke PKBH fasya dalam hal ini permintaan pendampingan hukum tersebut sebagai pengaduan atas dasar perbuatan fitnah, pencemaran nama baik dan keterangan palsu yang dilakukan seseorang kepadanya,” Ucapnya.
Lebih lanjut juga “Pendampingan hukum ini dilakukan di Polresta Pontianak dengan tujuan untuk mencari keadilan dan kepastian hukum baginya, karena merasa nama dirinya dicemarkan dan semoga untuk kedepannya bagi masyarakat dalam memberikan pernyataan ataupun tindakan agar lebih cerdas dan hasil akhir yang diambil tidak merugikan orang lain,” Tutupnya.
ELebih lanjut juga “Pendampingan hukum ini dilakukan di Polresta Pontianak dengan tujuan untuk mencari keadilan dan kepastian hukum baginya, karena merasa nama dirinya dicemarkan dan semoga untuk kedepannya bagi masyarakat dalam memberikan pernyataan ataupun tindakan agar lebih cerdas dan hasil akhir yang diambil tidak merugikan orang lain,” Tutupnya.
EDITOR: ABDUL RAHMAN, SH., MH
PENULIS: ROHMAN